truk bermuatan kayu ilegal di donggala
Gakkum KLHK Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Donggala Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil truck yang mengangkut kayu tanpa dokumen pada hari Minggu (6/8/2023) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Labuan Lelea, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tenggara. Truk Hino Dutro 130 HT berwarna merah tersebut mengangkut 65 panggal kayu bantalan berbagai ukuran yang tidak disertai dengan dokumen sahnya hasil hutan. Selain barang bukti, tim juga mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial A (28 Tahun) di tempat kejadian perkara (TKP). Tim kemudian membawa A (28) beserta barang bukti ke Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Seksi II Palu untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, A (28) ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah dititipkan ke Rutan kelas I Kota Palu, sementara barang bukti telah dititipkan di Rumah Penitipan Barang Rampasan Negara Kota ...